Oleh: DM. Thanthar
Menulis adalah salah satu bagian dari keterampilan berbahasa. Artinya, seseorang yang disebut sebagai orang yang terampil berbahasa jika ia juga terampil menulis. Dengan demikian, seseorang yang menyatakan dirinya sebagai ahli bahasa idealnya mahir menulis.
Kemampuan menulis merupakan satu bagian penting dari keterampilan berbahasa disamping kemampuan mendengar, menyimak, dan berbicara. Keterampilan menulis sangat penting untuk dikuasai, terutama oleh kaum terpelajar. Hanya saja peminat keterampilan menulis masih sangat kurang. Dari sekian juta masyarakat Indonesia, masih didominasi oleh manusia-manusia yang lumpuh menulis. Bahkan kalangan terpelajar sendiri masih banyak yang 'alergi' untuk menulis. Ketika hal tersebut dipertanyakan maka bermunculan berbagai retorika bahkan tuding menuding untuk mencari kambing hitam.
Terlepas dari semua itu, ketika minat menulis itu ada maka akan banyak cara untuk mengasah keterampilan menulis itu. Salah satunya dengan membentuk kelompok-kelompok diskusi tentang kepenulisan. Atau bisa juga dengan mengelola majalah kampus dan media tulisan lainnya. Artinya, jika tulisan kita belum mampu menembus majalah-majalah, koran-koran, ataupun jurnal-jurnal ilmiah maka terbitkan saja majalah sendiri. Keberadaan media tulisan yang dikelola sendiri atau kelompok akan menjadi arsip bagi tulisan-tulisan yang pernah kita buat.
Untuk memulai menulis sebenarnya gampang. Mudah bana. Belum mencoba sudah mengatakan sulit, itu jelas keliru. Bagi yang ingin mencoba, paling tidak bisa diterapkan beberapa langkah sederhana, di antaranya:
Pertama, anda harus memiliki kepedulian terhadap orang dan lingkungan sekitar. Hal ini terkait dengan manusia sebagai makhluk sosial. Zoon Politicon, kata Aristoteles. Oleh karena itu manusia tentu selalu mempunyai keinginan untuk larut dan bergaul dengan orang serta lingkungannya. Keinginan hidup bersama dalam suatu tatanan interaksi itulah yang menjadi dasar dan inti kehidupan berasyarakat.
Bergaul dengan sebanyak mungkin orang, badan kemasyarakatan, dan organisasi untuk mengembangkan bakat anda. Caranya, adalah dengan pengamatan yang intensif terhadap berbagai gejala yang berlangsung. Disitu, seorang calon penulis dituntut memiliki kepekaan sosial. Artinya, seorang penulis harus selalu mengasah ketajaman mata pisau pengamatannya.
Kedua, bangun kegemaran dan kebiasaan membaca. Menulis memang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan membaca. Agar menjadi penulis, gemar membaca merupakan salah satu syarat mutlak. Rajin dan teratur membaca akan membuat seseorang terlatih dan terbiasa berfikir kritis analitis. Berfikir kritis analitis tersebut merupakan kriteria utama yang harus dimiliki seorang penulis. Melalui membaca, daya imajinasi akan tumbuh dan berkembang, wawasan berfikir juga akan makin luas. Dengan kata lain, membaca merupakan upaya memancing ide-ide kreatif.
Ketiga, anda harus giat berlatih. Tanpa latihan yang rutin tak akan ada yang bisa menjadi sesuatu sesuai yang diimpikan. Apapun bidang yang digeluti oleh orang-orang sukses, latihan merupakan langkah yang pernah mereka lalui. Cara berlatih menulis itu sederhana saja yakni dengan membiasakan menuliskan apa saja yang terjadi dalam keseharian anda. Lakukan secara terus menerus dan kemudian tingkatkan dengan menulis dengan lebih serius. Setelah itu mulai coba mengirimkan tulisan anda ke berbagai media dengan tujuan publikasi.
Jika anda telah memulai maka jangan pernah berhenti. Sekarang anda membaca tulisan orang, besok atau lusa tulisan anda yang akan dibaca orang. Tanamkan keyakinan itu pada diri anda. Selamat mencoba. (Kingdon181)
SEGENAP KELUARGA BESAR GUWO COMMUNITY
TURUT BERDUKA ATAS BENCANA GEMPA 30 SEPTEMBER 2009
Semoga Kita Bisa Memetik Hikmah Yang Terkandung Dibalik Peristiwa Tersebut
19 Oktober 2009
03 Maret 2009
Valentine Day Bukan Hari Kasih Sayang
Maninjau, GUWO News – Selasa(3/3/09). Valentine Day (VD) pada dasarnya merupakan hari untuk mengenang kematian Valentino, yakni seorang yang berani menentang kebijakan Kaisar Romawi Kuno tentang pelarangan untuk menikah kepada para pemuda.Alasan mendasar dari kebijakan kaisar romawi kuno tersebut adalah akan melemahnya fisik para pemuda setelah mereka menikah. Hal itu terkait dengan tujuan kaisar yang terobsesi membangun pasukan perang yang tangguh untuk menghadapi musuh-musuhnya.
Munculnya sosok Valentino sebagai penentang kebijakan merupakan ancaman bagi kaisar dalam mewujudkan obsesinya sehingga Valentino ditangkap dan divonis hukuman mati oleh kaisar. Kondisi itu memunculkan simpati masyarakat Romawi Kuno kepada Valentino sehingga mereka menjadikan Valentino sebagai simbol kekuatan kasih sayang.
Sementara itu, kaisar sendiri mengadakan semacam perayaan setiap tanggal 14 Februari - yang merupakan tanggal kematian Valentino - sebagai peringatan kepada rakyatnya yang berani menentang kebijakan kaisar.
Pada perkembangan selanjutnya tanggal 14 Februari dikenal sebagai Valentine Day dan gaungnya menyebar ke seluruh penjuru dunia, sampai ke Indonesia. Peringatan VD itu dimaknai dengan perayaann yang beragam oleh tiap-tiap masyarakat sehingga menjadi semacam perayaan yang pada akhirnya disebut dengan Hari Kasih Sayang.
Aneh memang, karena secara arti kata sangat tidak sesuai Valentine Day diartikan dengan Hari Kasih Sayang. Akan tetapi dinamika masyarakat Indonesia yang cenderung latah dalam mengikuti perkembangan dunia luar menjadikan VD mengakar dalam kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.
Antusias generasi muda sangat terlihat ketika mendekati tanggal 14 Februari. Mereka membeli bermacam-macam kado untuk sang kekasih atau untuk orang-orang yang mereka kasihi. Kado utama tentunya berupa boneka cinta dengan warna pink dan kado-kado lainnya yang juga didominasi warna pink. Bahkan lebih dari itu, VD menjadi semacam legalitas untuk melakukan seks bebas. Faktanya, saat malam VD penjualan kondom meningkat tajam bahkan beberapa apotek pun kehabisan stok alat kontrasepsi itu.
Tragis, masyarakat Minangkabau yang memiliki sistem nilai yang begitu anggun dan terhormat telah cenderung berubah menjadi masyarakat yang juga latah budaya asing. Penilaian itu memang tidak menyeluruh karena masih ada beberapa kelompok generasi muda yang memiliki upaya untuk menyikapi budaya asing secara cerdas dan kritis. Mereka mungkin akan dipandang aneh dan dianggap sebagai kelompok yang tidak mengikuti perkembangan zaman. Akan tetapi dalam pengamatan saya, justru mereka merupakan penyelamat wajah Minangkabau yang telah banyak tercoreng.
Saya sadar, akan lahir beragam interpretasi terhadap tulisan ini tetapi itu merupakan hal yang lumrah karena tiap individu mempunyai pola pikir sendiri yang didasasi latar belakang kehidupan, pemahaman ilmu, dan dasar sistem nilai di keluarga masing-masing. Perbedaan tersebut akan menentukan tujuan hidup tiap individu. Hanya dua tujuan hidup manusia yakni tujuan duniawi dan tujuan ukhrawi. Namun demikian pemahaman terhadap kedua tujuan hidup itu hendaknya jangan dilakukan dengan menggunakan pola pikir sempit karena pembagian itu hanya sebagai fokus saja.
Penjelasan sederhananya, Duniawi meliputi pengabaian urusan akhirat tetapi bisa juga tidak mengabaikan tujuan akhirat hanya saja urusan dunia lah yang lebih mendominasi kehidupan golongan ini dengan makna materi. Sementara itu Ukhrawi bukan berarti mengabaikan urusan dunia melainkan selalu menjadikan aktivitas dunia bermakna ibadah. (dmt)
Label:
Celoteh Anak Guwo
06 Januari 2009
LIMA PRASASTI DI MUSEUM BALAPUTERA DEWA PALEMBANG
Oleh: DM. Thanthar
Prasasti adalah sumber sejarah dari masa lampau yang ditulis pada batu, logam, gerabah, kayu, batubata, porselin, dan lontar. Prasasti disebut sebagai sumber sejarah karena tulisan pada prasasti biasanya memuat informasi tentang berbagai hal, diantaranya ancaman atau sumpah kutukan, ekspensi, dll. Selain itu informasi yang terkandung dalam prasasti merupakan salah satu sumber yang menggambarkan kondisi masyarakat atau kerajaan pada zamannya.
Indonesia memiliki banyak sekali prasasti. Hal itu tidaklah aneh karena Indonesia merupakan daerah kepulauan yang pada masa lampaunya terdiri dari banyak kerajaan-kerajaan besar dan kecil. Misalnya Kerajan Kutai di pulau Kalimantan, Majapahit di pulau Jawa, Sriwijaya di Sumatera, Ternate dan Tidore di Maluku, dan banyak lagi kerajaan-kerajaan lainnya. Namun demikian tidak semua prasasti dari kerajaan tersebut dapat ditemukan oleh para ahli arkeologi dan ahli historiologi. Kemungkinan secara sederhananya, mungkin tidak semua kerajaan yang pernah ada di Indonesia memiliki prasasti atau para arkeolog dan sejarahwan yang belum berhasil menemukan prasasti-prasasti tersebut. Lainnya, tentu saja kerajaan-kerajaan yang ada setelah manusia mengenal kertas sangat kecil kemungkinan membuat prasasti.
Dari beberapa prasasti yang telah ditemukan oleh para arkeolog dan sejarahwan, diantaranya adalah prasasti peninggalan kerajaan Sriwijaya. Ada lima prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya, yaitu Prasasti Telaga Batu, Prasasti Kedukan Bukit, Prasasti Talang Tuo, Prasasti Kota Kapur, dan Prasasti Boom Baru.
Prasasti Telaga Batu ditemukan di Desa Telaga Batu Kecamatan Ilir Timur Pelembang Sumatera Selatan. Prasasti tersebut tidak memiliki angka tahun tetapi ditulis menggunakan huruf Palawa dengan bahasa Melayu Kuno. Tulisan-tulisan pada Prasasti Telaga Batu terdiri dari 28 baris yang memuat informasi tentang kutukan terhadap siapa saja yang tidak taat kepada pemerintah (raja). Selain itu, juga menjelaskan susunan ketatanegaraan Kerajaan Sriwijaya.
Prasasti Kedukan Bukit ditemukan di Desa Kedukan Bukit, di tepi Sungai Tatang (anak Sungai Musi), tepatnya di kaki Bukit Seguntang. Prasasti tersebut berangka tahun 605 saka / 683 M. Prasasti Kedukan Bukit ditulis menggunakan huruf Palawa yang berbahasa Melayu Kuno. Terdiri dari 10 baris yang berisi tentang Jaya Siddhayatra (perjalanan suci) penguasa Kerajaan Sriwijaya yang bergelar Dapunta Hyang. Perjalanan itu merupakan ekspedisi militer Kerajaan Sriwijaya.
Prasasti Talang Tuo ditemukan di Desa Talang Tuo, Palembang. Berangka tahun 606 saka / 684 M dan ditulis menggunakan huruf Palawa yang berbahasa Melayu Kuno. Tulisan prasasti yang terdiri dari 14 baris itu berisikan pernyataan tentang pembangunan Taman Sriksetra oleh Dapunta Hyang Srijayanasa.
Prasasti Kota Kapur ditemukan di Desa Kota Kapur, Bangka, Sumatera Selatan. Prasasti tersebut berangka tahun 608 saka / 686 M. Prasasti yang juga ditulis menggunakan huruf Palawa dengan bahasa Melayu Kuno itu terdiri dari 10 baris yang memuat informasi tentang sumpah kutukan dan upaya ekspansi ke Pulau Jawa.
Prasasti Boom Baru ditemukan di Desa Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan. Sampai saat ini prasasti yang terdiri dari 11 baris itu masih belum berhasil dibaca sehingga informasi yang terkandung dalam prasasti tersebut belum bisa diketahui.
Jika kita amati, lima prasasti tersebut dinamakan sesuai dengan nama daerah tempat ditemukan. Padahal pada zamannya, saat prasasti itu dibuat, mungkin saja prasasti-prasasti tersebut memiliki sebutan yang berbeda. Akan tetapi, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar karena rentang waktu (temporal) antara prasasti itu dibuat dengan saat ditemukan sangat panjang sekali.
Lima prasasti tersebut dapat anda temui di Museum Balaputera Dewa Palembang, tepatnya di Gedung Pameran II. Hanya saja yang anda jumpai di Museum Balaputera Dewa itu adalah replikanya saja karena prasasti yang asli berada di Museum Nasional Jakarta.
Demikianlah lima prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang telah ditemukan. Walau belum masih ada prasasti yang belum berhasil dibaca tetapi keberadaan prasasti-prasasti tersebut telah menjadi penguat alasan untuk menjadikan Palembang, sampai saat ini, sebagai pusat Kerajaan Sriwijaya. Namun demikian, berbicara mengenai sejarah klasik biasanya selalu memunculkan kemungkinan-kemungkinan sehingga jika ditemukan informasi (fakta) terbaru tentu saja akan mungkin melahirkan kesimpulan yang berbeda atau malah akan makin menguatkan kesimpulan yang terdahulu.(DMT)
***
Label:
Artikel
12 November 2008
GERAKAN SOSIAL SUATU BENTUK PERLAWANAN
Oleh: Satria Zeni Fernando’’SAEK’’ GUWO
Gerakan sosial merupakan suatu bentuk perlawanan yang dilakukan oleh suatu kelompok atau satu massa untuk mendapatkan suatu perubahan di dalam lingkungan atau di sekitar mereka. Gerakan sosial ini dapat ditimbulkan karena adanya rasa ketidak senangan terhadap hal yang dihadapi. Dalam melakukan aksi gerakan sosial, maka yang terlibat disitu tidak hanya sekumpulan orang saja melainkan ada yang memimpin untuk menggerakkan massa.
Selain dari rasa ketidaksenangan, bisa juga ditimbulkan oleh rasa ketertindasan yang kemudian memunculkan perlawanan. Tindakan ini bertujuan untuk mendapatkan suatu perubahan dari keadaan yang telah dialami oleh kelompok tersebut.
Dalam hal ini dapat diambil contohnya suatu gerakan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dalam menentang keputusan dosen yang mereka anggap tidak sesuai dengan mereka. Tindakan yang mereka lakukan terlebih dahulu bernegosiasi dengan sang dosen untuk mendapatkan hasil yang sama-sama mereka sepakati namun, tindakan ini tidak berhasil malah menimbulkan suatu kebijakan baru bagi diri mahasiswa tersebut.
Merasa tidak senang dengan keputusan tersebut maka mereka mengadukan masalah ini ke jurusan mereka akan tetapi, lagi-lagi gerakan ini menimbulakan suatu kebijakan yang baru yang tetap bertentangan dengan mereka. Kebijakan dosen yang menginginkan permintaan maaf dari mahasiswa secara pribadi yang ditempelkan di fakultas dirasakan tidak sesuai, bahkan konsekuensi yang diberikan terhadap mahasiswa jika tidak membuat permintaan maaf, maka mereka tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam kelas perkuliahan yang diajar oleh dosen tersebut.
Hal ini jelas bertentangan bagi mahasiswa itu sendiri. Bagaimana tidak memperoleh pembelajaran dalam perkuliahan merupakan hak yang dimiliki oleh seorang mahasiswa dan merupakan kewajiban bagi sang dosen untuk memberikannya. Selain itu permintaan maaf yang disyaratkan hanya akan menimbulakan suatu pertanyaan baru dikalangan masyarakat kampus yang lain. Mereka pasti akan mempertanyakan apa yang melatarbelakangi pamflet tersebut, bagaimana sih si dosen tersebut mengajar sehingga para mahasiswanya bisa melakukan hal yang tidak diinginkan terjadi. Serta yang paling penting adalah permintaan maaf secara pribadi jauh lebih baik dibandingkan dengan permintaan maaf melalui selebaran.
Suatu gerakan tidak akan terjadi jika tidak ada yang memprofokasi dan merasa diprofokasi. Begitu juga hal nya dengan gerakan sosial, hal ini bertujuan untuk lebih menghangatkan emosi massa dalam bergerak untuk melakukan suatu perubahan tersebut.profokasi ini bertujuan untuk memecah belah kelompok tersebut yang pada akhirnya gerakan sosial ini akan berujung kepada suatu ketidakberhasilan, kaerena kelompok tersebut telah terpecah belah. Profokasi ini terjadi diantara kedua belah pihak, yang pada akhirnya akan menimbulkan keraguan dari diri pribadi anggota kelompok gerakan tersebut dan mereka cenderung memilih hal yang tidak akan mempersulit mereka lagi.
Label:
Artikel
29 September 2008
Judul Buku : Sumatera Barat di Panggung Sejarah 1945-1995
Pengarang : Mestika Zed, dkk
Penerbit : Pustaka Sinar Harapan
Tempat Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 1998
Jumlah Halaman : xiii+406 hlm
ISBN : 979-416-559-X
Resensi Rq_Gie
Buku ini mengetengahkan upaya untuk merekonstruksi garis-garis perkembangan sejarah yang secara langsung atau pun tidak langsung telah mempengartuhi perjalanan sejarah daerah Sumatera Barat. Status penulisnya sebagai salah seorang sejarawan sangat mempengaruhi pemaparan yang terdapat dalam buku ini. Hasilnya, tentu saja buku ini sangat kental nuansa sejarahnya.
Mestika Zed membagi isi buku ini dalam lima bagian. Bagian pertama mengetengahkan suasana proklamasi dan revolusi di Sumatera Barat. Bagian pertama tersebut mencakup batasan temporal 1945-1950, merupakan episode sejarah yang memadukan antara perjuangan secara fisik dan perjuangan secara diplomatis, memadukan tujuan yang rasional dengan sentimen emosional, memadukan tindakan kongkrit dengan dengan cita-cita dan impian, serta memadukan realitas dengan mitos. Revolusi di Sumatera Barat adalah sebuah gejala yang sangat kompleks. Para pemimpin daerah cenderung selalu lebih siap dalam menentukan kebijakannya, sehingga banyak tokoh-tokoh dari Sumatera Barat yang tampil sebagai elit terkemuka dalam lingkaran kepemimpinan nasional saat itu.
Bagian kedua buku ini membahas mengenai kondisi dan suasana Sumatera Barat setelah revolusi, cakupan temporalnya adalah 1950-1960. Bagian kedua merupakan bagian yang tidak pernah lepas ketika menuturkan sejarah Sumatera Barat. Salah satu peristiwa penting yang terdapat dalam periode ini adalah munculnya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang berlangsung selama tiga tahun, yaitu dari tahun 1958 hingga tahun 1961. Ditengah upaya untuk menegakkan demokrasi sebagai inti dari kemerdekaan, lahir kebijakan pemerintah pusat yang melahirkan rasa tidak puas di daerah. Salah satu daerah yang merasa kurang puas tersebut adalah Sumatera Barat. Kebijakan pusat untuk melakukan perombakan yang drastis terhadap Divisi IX Banteng yang berada di Sumatera dan mempertahankan Divisi Siliwangi di Jawa secara nyata memperlihatkan ketimpangan dan sekaligus tidak menghargai para pejuang Divisi IX Banteng yang juga ikut mati-matian mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Kontak senjata atau penumpasan yang akhirnya menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk meredam PRRI sebenarnya sangat sesuai dengan dugaan masyarakat Sumatera Barat yang sangat mengharapkan terjadinya musyawarah. Era PRRI telah meninggalkan sebentuk trauma kolektif bagi masyarakat Sumatera Barat.
Bagian ketiga menjelaskan kondisi Sumatera Barat pasca PRRI, berkisar antara tahun 1961-1965. Pada bagian ini Mestika Zed mengungkapkan bahwa setelah berakhirnya PRRI mental masyarakat Sumatera Barat menjadi terpuruk dalam status “pemberontak” yang kalah. Akibatnya, kepercayaan diri masyarakat Sumatera Barat mulai memudar. Kebanggaan yang masih kental sampai masa-masa revolusi menjadi luluh. Kondisi pada masa pasca PRRI yang serba sulit dipersulit lagi dengan makin meluasnya pengaruh PKI di Sumatera Barat.
Bagian keempat dari buku ini lebih difokuskan dalam batasan temporal 1966-1971. Batasan temporal tersebut merupakan transisi dari Orde Lama kepada Orde Baru. Pada masa ini, di Sumatera Barat, terjadi suasana yang kritis dalam masalah politik dan pemerintahan. Periode ini pulalah yang merupakan periode pemulihan kondisi daerah dan juga pemulihan mentalitas masyarakat Sumatera Barat yang merosot akibat peristiwa PRRI. Pemerintah Sumatera Barat benar-benar memfokuskan upaya untuk mengembalikan harga diri orang Minangkabau.
Bagian kelima berisikan pembahasan tentang kondisi masyarakat Sumatera Barat antara tahun 1971-1995. Pada periode ini kondisi masyarakat Sumatera Barat sudah membaik. Periode ini merupakan periode yang relatif tenang.
*****
Label:
Resensi

Judul Buku : Hegemoni Politik Pusat dan Kemandirian Etnik di Daerah; Kepemimpinan Sumatera Barat di Masa Orde Baru
Pengarang : Irhash A. Shamad
Penerbit : IAIN-IB Press
Tempat Terbit : Padang
Tahun Terbit : 2001
Tebal Buku : xiii + 151 hlm
Resensi Doebalang
Peralihan kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru awalnya menjadi harapan untuk pemulihan daerah dari kerusakan-kerusakan internal yang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya (Orde Lama). Daerah yang merasa tujuan yang diusung oleh Orde Baru sejalan dengan tujuan mereka serta merta ikut berpartisipasi untuk menumbangkan Orde Lama. Bagi Sumatera Barat, peralihan tersebut sangat diharapkan menjadi kekuatan baru dalam upaya pemulihan harga diri dan identitas etnik daerah yang telah diobrak-abrik rezim Orde Lama.
Kepemimpinan Harun Zein (1967-1977) merupakan periode pemulihan sosial, ekonomi, dan politik Sumatera Barat yang hancur akibat PRRI. Hanya saja pada akhir tahun 70-an, setelah pemerintah pusat memperoleh legitimasi pada pemilu pertama, mulai terlihat tedensi-tedensi intervensi pemerintah pusat terhadap daerah. Tedensi itu makin menguat setelah dilaksanakannya pemilu tahun 1977.
Diberlakukannya UU No.5 Tahun 1979, tentang pemerintahan desa, merupakan upaya penyeragaman sistem pemerintah di masa Orde Baru. Namun demikian, pelaksanaan UU No.5 Tahun 1979 tersebut lebih dirasakan sebagai upaya detradisionalisasi di tingkat lokal. Di Sumatera Barat, undang-undang tersebut diberlakukan pada tahun 1983. Penerapan sistem pemerintahan yang baru tersebut telah menimbulkan berbagai implikasi, dan sangat berdampak kepada terpinggirkannya kepemimpinan nagari. Secara mendasar dan drastis UU No.5 Tahun 1979 telah merombak tatanan sosial tradisional yang telah berkembang sejak lama. Hak-hak preogratif dari kepemimpinan adat dalam struktur kepemimpinan nagari (Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai) yang selama ini berakar dalam tradisi kultural menjadi terpinggirkan oleh penerapan sistem pemerintahan formal secara efektif sampai tingkat bawah.
Berbagai keganjilan terjadi dalam proses peralihan pemerintahan nagari kepada pemerintahan desa. Keganjilan terjadi dalam masalah keamanan nagari, aspek peradilan, masalah matrimoni, urbanisasi, bahkan sampai pada aspek ketahanan ekonomi masyarakat itu sendiri. Sistem kepemimpinan ideal yang demokratis dan dan telah diterapkan pada kepemimpinan nagari yang bersifat bottom-up secara pasti berubah kepada sistem kepemimpinan yang berorientasi pada sifat top-down. Akibatnya, penyangga kelestarian budaya lokal menjadi runtuh dan sekaligus berakibat pula terhadap rusaknya berbagai sistem internal daerah.
Intervensi politik pemerintah pusat telah memperlihatkan kecendrungan negatif dari model hegemoni pemerintahan pusat atas daerah. Kondisi itu telah memperlemah resistensi kebudayaan lokal. Anehnya, sistem tersebut dijalankan melalui tangan pemimpin regional itu sendiri tanpa adanya kemampuan, atau mungkin juga tanpa adanya kemauan, untuk melindungi identitas, kepentingan, dan kemandirian etnik.
Perubahan prilaku politik kepemimpinan daerah yang terjadi setelah penerapan UU No.5 Tahun 1979 dapat dikatakan sebagai penyebab lain timbulnya kerusakan sistem internal. Walaupun, pada dasarnya, perubahan prilaku itu adalah akibat dari melemahnya sistem internal yang ada di daerah. Artinya, kondisi tersebut telah memperlihatkan bahwa keadaan itu merupakan hubungan sebab akibat. Irhash menjelaskan bahwa simpul dari permasalahan itu sangat mungkin berada pada faktor budaya politik, khususnya prilaku politik elit daerah.
Untuk lebih tegasnya Irhash menyatakan bahwa ada dua macam penyebab terjadinya kerusakan sistem internal dan nilai-nilai sosial masyarakat di daerah. Pertama, model hegemoni sistem politik pusat yang terlalu kuat terhadap daerah sehingga tidak tersedia ruang gerak bagi kreatifitas lokal untuk menjaga kemandirian etnik mereka. Kedua, faktor komitmen elit kepemimpinan daerah dalam menyatukan peran fungsional sebagai wakil pemerintahan pusat di daerah, dengan peran moralnya sebagai bagian dari sistem internal itu sendiri.
Pemaparan yang dilakukan oleh Irhash dalam buku ini menggunakan bahasa yang agak tinggi. Dengan kata lain Irhash cukup banyak menggunakan istilah-istilah asing sehingga buku ini lebih cocok dikomsumsi oleh kalangan terpelajar.
*****
Label:
Resensi
Langgan:
Entri (Atom)


